JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Dharma Pongrekun - Kun Wardana akan menyampaikan gugatan hasil rekapitulasi KPU Jakarta ke Mahkamah Konstitusi. <br /> <br />Tim kuasa hukum Dharma Pongrekun Kun Wardana bilang masih ada beberapa pemilih yang tidak mendapatkan surat pemberitahuan pencoblosan sehingga kehilangan suara pemilih. <br /> <br />"Tentunya ini menjadi krusial bagi kami, tingkat partisipasi masyarakat hanya 53% yang tentunya mempengaruhi hasil rekapitulasi," ucap Anthony James Harahap selaku tim hukum pasangan Dharma-Kun, Minggu (8/12/2024). <br /> <br />Maka setelah KPU Jakarta mengumumkan hasil rekapitulasi suara tim Dharma Pongrekun - Kun Wardana akan menyampaikan gugatan ke Mahkamah Konstitusi dalam waktu dekat. <br /> <br />Baca Juga KPU Tetapkan Hasil Pilkada Jakarta 2024: Kalau Ada Gugatan Kami Ikuti Proses yang Ada di https://www.kompas.tv/video/558698/kpu-tetapkan-hasil-pilkada-jakarta-2024-kalau-ada-gugatan-kami-ikuti-proses-yang-ada <br /> <br />Video Editor: Rizal <br /> <br />#hasilkpu #pilkadajakarta #dharmakun <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/558807/tim-hukum-pasangan-dharma-kun-wardana-ajukan-gugatan-hasil-rekapitulasi-pilkada-jakarta-ke-mk
