JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Divisi Teknis KPU Jakarta Dody Wijaya belum bisa menentukan akan terjadi 1 atau 2 putaran pada Pilkada Jakarta. <br /> <br />Dody menyebut KPU Jakarta akan menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi terlebih dahulu. <br /> <br />"Kami hanya menetapkan berapa hasil dari pasangan calon dan ketetapan KPU ini akan menjadi objek sengketa apabila ada pasangan calon yang mengajukan sengketa,"ungkap Dody dalam menjawab pertanyaan seputar 1 atau 2 putaran pada Pilkada Jakarta, Minggu )8/12/2024). <br /> <br />Selain itu Dody Wijaya menambahkan dirinya tidak mau berandai-andai dalam menentukan 1 atau 2 putaran. Karena dirinya akan memberikan kesempatan kepada para saksi paslon untuk menggunakan hak konstitusionalnya dan mengikuti proses yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi. <br /> <br />Baca Juga Peringatan Mendes Yandri Susanto Sesuai Arahan Presiden Prabowo: Tidak Ada Jual-Beli Jabatan di https://www.kompas.tv/video/558875/peringatan-mendes-yandri-susanto-sesuai-arahan-presiden-prabowo-tidak-ada-jual-beli-jabatan <br /> <br />Video Editor: Rizal <br /> <br />#kpujakarta #pilkadajakarta #kpu <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/558885/pilkada-jakarta-1-atau-2-putaran-begini-tanggapan-kpu