JATENG, KOMPAS.TV - Aipda RZ, oknum polisi yang menembak siswa SMK dipecat dan ditetapkan jadi tersangka. Hal ini ditetapkan dalam sidang etik yang digelar di Mapolda Jawa Tengah. <br /> <br />Sidang etik diketuai AKBP Edhy Sulistyo, Pamen Ditresnarkoba Polda Jateng. <br /> <br />Sidang etik yang berlangsung kurang lebih 8 jam ini akhirnya memecat dan menetapkan Aipda RZ sebagai tersangka kasus penembakan siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah. <br /> <br />Baca Juga Senjata Polisi Malah Membawa Petaka, Kemana Korban Harus Mencari Keadilan? di https://www.kompas.tv/nasional/558982/senjata-polisi-malah-membawa-petaka-kemana-korban-harus-mencari-keadilan <br /> <br />#sidangetik #polisi #tembak #siswasmk <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/558995/hasil-sidang-etik-polisi-tembak-siswa-smk-dipecat-dan-jadi-tersangka
