Pria penyandang disabilitas tanpa lengan, IWAS alias Agus ‘Bun-tung,’ resmi menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pele cehan sek sual di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (9-12-2024). Agus ditetapkan sebagai ter sangka atas dugaan pele cehan terhadap 15 kor ban, tiga di antaranya anak di bawah umur.<br /><br />Pemeriksaan berlangsung sejak pagi dengan pendampingan dari kuasa hukum baru tersangka. Kombes Syarif memastikan surat kuasa pendampingan dari pengacara telah diterima sebelum pemeriksaan dimulai. “Pemeriksaan belum selesai, masih berjalan,” jelasnya.<br />
