KOMPAS.TV - Saksi dari Tri Rismaharini dan Gus Hans menolak menandatangani berita acara rekapitulasi perolehan suara dalam rapat pleno yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Timur. <br /> <br />Tim saksi menduga ada sejumlah anomali yang terstruktur, sistematis dan masif dalam proses pemilihan gubernur 2024. <br /> <br />"Itulah alasan utama saksi tidak menandatangani D hasil dengan alasan yang dimaksud," ujar Aziz dalam keterangannya, Senin (9/12/2024). <br /> <br />Selain itu saksi menyebut pihaknya pun akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi dengan membawa sejumlah bukti. <br /> <br />Baca Juga Perludem Soal Hasil hingga Aksi Walkout Tim RK-Suswono saat Penetapan Hasil Pilkada Jakarta di https://www.kompas.tv/video/559083/perludem-soal-hasil-hingga-aksi-walkout-tim-rk-suswono-saat-penetapan-hasil-pilkada-jakarta <br /> <br />Video Editor: Rizal <br /> <br />#pilkadajatim #pilkada2024 #jatim <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/559118/alasan-saksi-tri-risma-gus-hans-tolak-tanda-tangan-rekapitulasi-pilkada-jatim-2024