LOMBOK, KOMPAS.TV - Tersangka pelaku pelecehan seksual di Lombok, Nusa Tenggara Barat, dihadirkan dalam rekonstruksi yang digelar Polda NTB di tiga lokasi kejadian perkara. <br /> <br />Puluhan adegan diperagakan oleh tersangka, disaksikan oleh Kompolnas, kuasa hukum, dan pendamping korban. <br /> <br />Polda NTB menggelar rekonstruksi yang dihadiri tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual. <br /> <br />"Kami sengaja menyamarkan tersangka untuk menjaga mental korban kekerasan agar segera pulih." <br /> <br />Dari tiga lokasi rekonstruksi, semula ada 28 adegan dalam BAP, namun kemudian berkembang menjadi 49 adegan yang diperagakan berdasarkan keterangan yang diberikan tersangka. <br /> <br />Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menerima permohonan perlindungan dari korban pelecehan seksual yang dilakukan seorang pemuda difabel di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. <br /> <br />Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, mengatakan pihaknya berkomitmen untuk memberikan fasilitas guna memperkuat proses peradilan pidana. <br /> <br />Sri juga menyampaikan ada sejumlah kendala dalam proses penegakan hukum kasus asusila pemuda disabilitas, dikarenakan keterangan korban yang belum menjadi basis utama. <br /> <br />Baca Juga Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual Pria Disabilitas, Ini Adegan Yang Diakui dan Dibantah Tersangka di https://www.kompas.tv/regional/559398/fakta-baru-kasus-pelecehan-seksual-pria-disabilitas-ini-adegan-yang-diakui-dan-dibantah-tersangka <br /> <br />#rekonstruksi #lpsk #pelecehan #disabilitas <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/559399/49-adegan-diperagakan-dalam-rekonstruksi-kasus-pelecehan-seksual-pria-difabel
