Surprise Me!

Hari Terakhir, Tim RK-Suswono Belum Daftarkan Gugatan Hasil Pilgub Jakarta ke MK

2024-12-11 0 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari terakhir pendaftaran sengketa Pilkada di MK, kubu Rido belum juga mengajukan permohonan gugatan Pilgub Jakarta. <br /> <br />Hingga sore ini di hari terakhir untuk mendaftarkan permohonan perselisihan hasil Pilkada ke MK, tim Rido belum tampak mengajukan gugatan. <br /> <br />Aturan UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, paslon memiliki waktu mengajukan permohonan perselisihan hasil Pilkada paling lambat tiga hari kerja terhitung sejak KPU mengumumkan penetapan perolehan suara. <br /> <br />Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai rencana gugatan tim hukum Ridwan Kamil-Suswono ke Mahkamah Konstitusi, untuk menang langsung cukup mustahil. <br /> <br />Perludem menilai tim Rido akan mengupayakan Pilkada Jakarta lanjut ke putaran kedua dengan membuktikan paslon Pram-Rano tidak mencapai 50 persen plus 1. <br /> <br />Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini bilang jika tim Rido menggunakan strategi gugatan surat C pemberitahuan yang tak sampai ke pemilih, maka akan memohonkan pemilihan ulang. <br /> <br />Baca Juga Hari Terakhir Pendaftaran Gugatan Pilkada Jakarta, Tim RK-Suswono Masih Siapkan Bukti Penguat di https://www.kompas.tv/nasional/559354/hari-terakhir-pendaftaran-gugatan-pilkada-jakarta-tim-rk-suswono-masih-siapkan-bukti-penguat <br /> <br />#gugatanpilkada #rksuswono #pilgubjakarta <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/559402/hari-terakhir-tim-rk-suswono-belum-daftarkan-gugatan-hasil-pilgub-jakarta-ke-mk

Buy Now on CodeCanyon