JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Basuki Hadimuljono untuk segera menyelesaikan pembangunan Ibu Kota Nusantara. <br /> <br />Pasalnya, Presiden Prabowo ingin berkantor di IKN mulai 2028 mendatang. <br /> <br />Basuki menyebut akan memprioritaskan pembangunan fasilitas lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif yang diproyeksikan rampung pada 2027. <br /> <br />Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyatakan Presiden ingin kantor trias politika selesai dibangun agar ibu kota bisa berfungsi. Presiden bisa pindah lebih cepat, jika memang IKN sudah siap. <br /> <br /> Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengungkapkan rencana awal ASN akan mulai dipindahkan pada Januari 2025. <br /> <br />Namun karena mendekati bulan puasa, pemindahan diundur setelah Lebaran atau sekitar bulan April 2025. <br /> <br />Pemerintah sebelumnya merencanakan pemindahan aparatur sipil negara secara bertahap. <br /> <br />Pada tahap awal akan ada 11.916 ASN dari 38 kementerian negara, kemudian 6.744 orang dari 29 kementerian/lembaga dan terakhir 14.237 orang dari 59 kementerian/lembaga. <br /> <br />DPR RI juga menyatakan siap pindah ke IKN. Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan DPR mengikuti apapun keputusan pemerintah termasuk pindah ke Ibu Kota Nusantara, IKN. <br /> <br />Sejak dilantik, Presiden Prabowo Subianto belum kembali mengunjungi Ibu Kota Nusantara. <br /> <br />Bagaimana memaknai keinginan Presiden Prabowo untuk pindah ke IKN pada 2028? <br /> <br />Kita akan berbincang dengan Anggota Komisi II DPR Ahmad Dolly Kurnia dan Pengamat Kebijakan Publik Riant Nugroho. <br /> <br />Baca Juga Presiden Prabowo akan Berkantor di IKN 2028, Pengamat: IKN Jadi Episentrum Kehidupan Baru di https://www.kompas.tv/nasional/559423/presiden-prabowo-akan-berkantor-di-ikn-2028-pengamat-ikn-jadi-episentrum-kehidupan-baru <br /> <br />#presidenprabowo #ikn #prabowongantorikn <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/559458/presiden-prabowo-pindah-ke-ikn-4-tahun-lagi-begini-kata-komisi-ii-dpr-dan-pengamat-kebijakan-publik
