Surprise Me!

Pj Gubernur Tetapkan Kenaikan UMP Jakarta Sebesar Rp5,3 Juta

2024-12-11 31 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi Jakarta telah menetapkan kenaikan upah minimum provinsi atau UMP untuk tahun 2025. <br /> <br />Pj Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi mengumumkan UMP Jakarta tahun 2025 telah ditetapkan sebesar Rp5,396,761. <br /> <br />Teguh mengatakan kenaikan ini sebesar 6,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024. <br /> <br />"Sehingga UMP DKI Jakarta tahun 2025 sebesar Rp5.396.761 kisaran nomor ini berlaku bagi pekerja resmi dan buruh yang kurang lebih dalam masa satu tahun," ujar Teguh di Jakarta, Rabu (11/12/2024). <br /> <br />Ia menambahkan proses penetapan UMP dilakukan melalui rapat bersama pihak terkait dan telah ditandatangani. <br /> <br />Baca Juga Naik 6,5 Persen, Pj Gubernur Jakarta Tetapkan UMP 2025 Sebesar Rp5,3 Juta di https://www.kompas.tv/nasional/559487/naik-6-5-persen-pj-gubernur-jakarta-tetapkan-ump-2025-sebesar-rp5-3-juta <br /> <br />#umpjakarta #upahminimum #jakarta <br /> <br />Video Editor: Vila <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/559488/pj-gubernur-tetapkan-kenaikan-ump-jakarta-sebesar-rp5-3-juta

Buy Now on CodeCanyon