BANTEN, KOMPAS.TV - Pengadilan Agama Rangkasbitung, Banten, menandatangani perjanjian kerja sama dengan 340 kepala desa se-Kabupaten Lebak mengenai pembentukan pojok pelayanan pengadilan di kantor desa. <br /> <br />Program ini rencananya akan diajukan ke Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai perjanjian kerja sama pojok pelayanan pengadilan dengan jumlah terbanyak. <br /> <br />Kegiatan penandatanganan dilaksanakan di Pendopo Bupati Lebak, dihadiri oleh perwakilan Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi Agama Banten, Penjabat Bupati Lebak yang diwakili oleh Asisten Daerah 1, dan para kepala desa se-Kabupaten Lebak. <br /> <br />Program ini bertujuan untuk mendekatkan layanan pengadilan kepada masyarakat Kabupaten Lebak, sehingga proses pelayanan dapat dilakukan di kantor desa dengan lebih mudah, cepat, dan sederhana. <br /> <br />Hal ini mengingat luasnya wilayah Kabupaten Lebak. Selain itu, masyarakat juga diharapkan mendapatkan manfaat berupa kemudahan informasi terkait pendaftaran administrasi di Pengadilan Agama Rangkasbitung. <br /> <br />#ma #pengadilanagama #kepaladesa #banten <br /> <br />Baca Juga Blak-blakan Keluarga Ceritakan Kronologi Gamma Korban Penembakan Polisi di Semarang | ROSI di https://www.kompas.tv/talkshow/559784/blak-blakan-keluarga-ceritakan-kronologi-gamma-korban-penembakan-polisi-di-semarang-rosi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/559790/kerja-sama-pa-rangkasbitung-dengan-340-kepala-desa-tingkatkan-proses-pelayanan-ke-masyarakat
