KOMPAS.TV - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi membuka kantor perwakilan di Kepulauan Bangka Belitung. <br /> <br />Kantor yang terletak di Jalan Pulau Bangka, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan pengaturan sektor keuangan di wilayah tersebut. <br /> <br />Dengan adanya kantor perwakilan ini, OJK berharap dapat meningkatkan layanan kepada masyarakat serta mempermudah akses informasi terkait sektor jasa keuangan. <br /> <br />Selain itu, keberadaan kantor ini akan memungkinkan pengawasan yang lebih efektif terhadap aktivitas keuangan, memastikan semua kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. <br /> <br />Saat ini, OJK telah memiliki 37 kantor perwakilan di seluruh Indonesia. <br /> <br />Pembukaan kantor di Kepulauan Bangka Belitung ini menjadi langkah penting dalam mendekatkan layanan dan pengawasan kepada masyarakat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui pengelolaan keuangan yang lebih baik. <br /> <br />Diharapkan, dengan hadirnya kantor OJK di daerah ini, akan terjadi peningkatan literasi keuangan masyarakat, yang pada gilirannya dapat berkontribusi pada pembangunan ekonomi di Kepulauan Bangka Belitung. <br /> <br />#ojk <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/559918/ojk-buka-kantor-perwakilan-di-kepulauan-bangka-belitung
