JAKARTA, KOMPAS.TV - KPU RI akan mengikuti aturan yang dibentuk DPR dan pemerintah terkait dengan sistem pelaksanaan pilkada mendatang. <br /> <br />Hal ini merespons wacana Presiden Prabowo Subianto yang menyinggung opsi pilkada dipilih DPRD. <br /> <br />Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin mengatakan kebijakan tersebut pernah diterapkan sebelumnya di Indonesia. <br /> <br />Ia menambahkan, evaluasi pemilu dan pilkada serentak akan disampaikan ke DPR dan pemerintah sebagai bahan pertimbangan. <br /> <br />KPU juga akan tetap mengikuti aturan yang ditetapkan kemudian, sesuai dengan mandat Undang-Undang. <br /> <br />Baca Juga KPU Jakarta Sebut Tunggu Registrasi dari MK, Baru Umumkan Penetapan Pemenang Pilkada di https://www.kompas.tv/nasional/560002/kpu-jakarta-sebut-tunggu-registrasi-dari-mk-baru-umumkan-penetapan-pemenang-pilkada <br /> <br />#kpu #sistempilkada #presidenprabowo <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/560004/respons-presiden-prabowo-kpu-pilkada-dipilih-dprd-pernah-diterapkan
