KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia akan mengikuti aturan yang ditetapkan oleh DPR dan pemerintah terkait sistem pelaksanaan pilkada yang akan datang. <br /> <br />Hal ini menyusul wacana dari Presiden Prabowo Subianto mengenai opsi pilkada yang dipilih oleh DPRD. <br /> <br />Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menjelaskan bahwa kebijakan pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebelumnya pernah diterapkan di Indonesia. <br /> <br />Ia juga menambahkan bahwa evaluasi terhadap pemilu dan pilkada serentak akan disampaikan kepada DPR dan pemerintah sebagai bahan pertimbangan. <br /> <br />KPU akan tetap mematuhi aturan yang ditetapkan sesuai dengan mandat undang-undang yang berlaku. <br /> <br />#kpu #pilkada #dprd <br /> <br />Baca Juga KAI Surabaya Prediksi Puncak Libur Nataru 21 Desember 2024 | SPESIAL NATARU di https://www.kompas.tv/regional/560059/kai-surabaya-prediksi-puncak-libur-nataru-21-desember-2024-spesial-nataru <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/560060/kpu-respons-wacana-kepala-daerah-dipilih-dprd-pernah-diterapkan