Surprise Me!

Ayah Diperiksa Polisi Karena Cubiti Anak Kandung Berulang Kali, Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara

2024-12-15 15 Dailymotion

SURABAYA, KOMPAS.TV - Gara-gara mencubit balita berulang kali, seorang pria di Surabaya, Jawa Timur, mesti berurusan dengan hukum. <br /> <br />Pelaku diketahui merupakan ayah balita itu. <br /> <br />Aksi seorang pria mencubit balita di tepi Jalan Jaksa Agung Soeprapto Surabaya menjadi viral di media sosial. <br /> <br />Dari rekaman CCTV, polisi kemudian mengamankan pria yang ternyata merupakan ayah kandung sang bocah. <br /> <br />Menurut polisi, sang ayah mengaku mencubit untuk mendisiplinkan anaknya yang disebut tergolong hiperaktif. <br /> <br />Pelaku kini masih dimintai keterangan dan bisa terjerat Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3 tahun 8 bulan penjara. <br /> <br />Baca Juga Lepas dari Pengawasan Orangtua, Balita Ditemukan Tewas Terperosok "Septic Tank" di https://www.kompas.tv/regional/560018/lepas-dari-pengawasan-orangtua-balita-ditemukan-tewas-terperosok-septic-tank <br /> <br />#kdrt #ayah #cubiti #balita #surabaya <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/560303/ayah-diperiksa-polisi-karena-cubiti-anak-kandung-berulang-kali-terancam-hukuman-3-tahun-penjara

Buy Now on CodeCanyon