Surprise Me!

Penuhi Hak Perempuan dan Anak Pasca-Perceraian, Pengadilan Agama Pangkalan Balai Jalin Kerja Sama

2024-12-16 4 Dailymotion

SUMATERA SELATAN, KOMPAS.TV - Untuk mempermudah pemenuhan hak perempuan dan anak pasca perceraian, Pengadilan Agama Pangkalan Balai bekerja sama dengan instansi dan perusahaan di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, melalui penandatanganan komitmen bersama. <br /> <br />Banyuasin menjadi daerah kelima di Indonesia yang melaksanakan langkah ini, setelah Bontang, Gresik, Surabaya, dan Bengkulu, serta membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mengawasi pelaksanaannya. <br /> <br />Penandatanganan komitmen bersama untuk pemenuhan hak perempuan dan anak pasca perceraian dilaksanakan pada Rabu, 11 Desember 2024 di Gedung Sedulang Setudung, Kabupaten Banyuasin. <br /> <br />Komitmen ini merupakan sinergitas antara Pengadilan Agama Pangkalan Balai dengan instansi dan perusahaan setempat. <br /> <br />Melalui komitmen ini, terbentuk Satgas yang akan mengawasi proses pemenuhan hak perempuan dan anak pasca perceraian, seperti hak nafkah, agar lebih mudah dan terjamin. <br /> <br />Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung menjelaskan, instansi dan perusahaan tempat laki-laki bekerja dapat memotong gaji sesuai nominal putusan Pengadilan Agama yang diberikan setiap bulan untuk perempuan dan anak sebagai haknya. <br /> <br />#banyuasin #perceraian #anakperempuan <br /> <br />Baca Juga Viral Pemilik Toko Roti di Cakung Jaktim Aniaya Karyawan, Polisi Selidiki Motif di https://www.kompas.tv/nasional/560329/viral-pemilik-toko-roti-di-cakung-jaktim-aniaya-karyawan-polisi-selidiki-motif <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/560330/penuhi-hak-perempuan-dan-anak-pasca-perceraian-pengadilan-agama-pangkalan-balai-jalin-kerja-sama

Buy Now on CodeCanyon