JAKARTA, KOMPAS.TV - Terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso dipindahkan dari LPP Kelas IIB Yogyakarta ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta pada Minggu (15/12/2024). <br /> <br />Saat keluar lapas, Mary Jane menyapa awak media yang menunggunya. Mary Jane dibawa menggunakan jalur darat selama perjalanan menuju Jakarta. <br /> <br />Di Jakarta, Mary Jane akan ditempatkan sementara di Rumah Tahanan Pondok Bambu, sambil menunggu administrasi pendukung untuk dibawa ke Filipina. <br /> <br />Video editor: Firmansyah <br /> <br />#maryjane #napinarkoba <br /> <br />Baca Juga Yusril Dengar Kabar Filipina Akan Ubah Status Mary Jane dari Terpidana Mati Jadi Seumur Hidup di https://www.kompas.tv/nasional/560035/yusril-dengar-kabar-filipina-akan-ubah-status-mary-jane-dari-terpidana-mati-jadi-seumur-hidup <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/560372/momen-mary-jane-dibawa-ke-jakarta-jelang-dipulangkan-ke-filipina