Surprise Me!

MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

2024-12-16 78 Dailymotion

KOMPAS.TV - Mahkamah Agung (MA) resmi menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh tujuh terpidana kasus kematian Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat. <br /> <br />Dengan penolakan ini, ketujuh terpidana tetap dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. <br /> <br />Kasus ini bermula pada tahun 2016, di mana delapan terdakwa diadili atas kematian Vina dan Eki. <br /> <br />Tujuh terdakwa menerima vonis penjara seumur hidup, sementara satu terdakwa telah bebas setelah menjalani hukuman delapan tahun penjara. <br /> <br />#ma #pk #vina <br /> <br />Baca Juga Satu Keluarga di Ciputat Ditemukan Tewas, Diduga Terlilit Pinjol di https://www.kompas.tv/regional/560445/satu-keluarga-di-ciputat-ditemukan-tewas-diduga-terlilit-pinjol <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/560446/ma-tolak-pk-7-terpidana-kasus-pembunuhan-vina-cirebon

Buy Now on CodeCanyon