Surprise Me!

Penganiaya Dokter Koas di Palembang Ditetapkan Jadi Tersangka

2024-12-16 1 Dailymotion

KOMPAS.TV - Polda Sumatera Selatan resmi menetapkan FD sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap dokter koas UNSRI, Muhammad Luthfi. <br /> <br />Penganiayaan ini diduga dipicu masalah jadwal piket Natal dan Tahun Baru (Nataru) untuk rekan FD. <br /> <br />Menurut polisi, FD merupakan sopir dari LD, dokter koas UNSRI yang tidak terima dengan jadwal piket Nataru yang disusun oleh Luthfi. <br /> <br />FD mengaku kesal karena korban dianggap tidak mampu mengakomodasi permintaan jadwal yang diinginkan LD. <br /> <br />Akibat perbuatannya, FD kini ditahan di Mapolda Sumatera Selatan dan terancam hukuman penjara hingga 5 tahun. <br /> <br />#dokter #koas <br /> <br />Baca Juga Pemerintah Perpanjang PPh 0,5% Bagi UMKM Hingga 2025 di https://www.kompas.tv/ekonomi/560524/pemerintah-perpanjang-pph-0-5-bagi-umkm-hingga-2025 <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/560526/penganiaya-dokter-koas-di-palembang-ditetapkan-jadi-tersangka

Buy Now on CodeCanyon