Surprise Me!

Nangis, Keluarga Ungkap Kekecewaan MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon

2024-12-16 5 Dailymotion

CIREBON, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung (MA) telah menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh 7 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat. <br /> <br />Salah satu alasan penolakan tersebut adalah bukti baru yang diajukan oleh terpidana dinilai tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. <br /> <br />MA juga mempertimbangkan bahwa tidak ada kekhilafan dalam pengadilan sebelumnya, dan hakim telah memutuskan dengan benar. <br /> <br />Akibat keputusan MA ini, 7 terpidana yang terlibat dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada tahun 2016 tersebut tetap dijatuhi hukuman seumur hidup. <br /> <br />Keluarga terpidana merasakan kekecewaan mendalam dan menangis histeris setelah keputusan tersebut. <br /> <br />Mereka menilai keputusan MA sangat mengecewakan dan tidak adil. <br /> <br />Beberapa anggota keluarga bahkan memohon kepada Presiden Prabowo Subianto untuk membebaskan para terpidana, dengan keyakinan bahwa mereka tidak bersalah atas tuduhan yang dikenakan. <br /> <br />Baca Juga MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Tetap Divonis Seumur Hidup di https://www.kompas.tv/video/560468/ma-tolak-pk-7-terpidana-kasus-pembunuhan-vina-cirebon-tetap-divonis-seumur-hidup <br /> <br />#vina #vinacirebon #ma #kasusvina <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/560543/nangis-keluarga-ungkap-kekecewaan-ma-tolak-pk-7-terpidana-kasus-vina-cirebon

Buy Now on CodeCanyon