MAKASSAR, KOMPAS.TV - 15 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus produksi uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan. Polisi menyita barang bukti mesin pencetak dan uang palsu senilai 446 juta rupiah. <br /> <br />Terungkapnya kasus uang palsu ini melibatkan sejumlah pihak, salah satunya seorang rektor kampus di Gowa. <br /> <br />Polisi juga menemukan keterlibatan pihak Kampus UIN Alauddin Makassar. Saat ini, polisi telah menyita barang bukti, termasuk mesin pencetak uang palsu dan uang palsu senilai 446,7 juta rupiah. <br /> <br />15 orang ditetapkan sebagai tersangka, dan polisi tidak menutup kemungkinan tersangka masih akan bertambah. <br /> <br />Baca Juga [FULL] Mahasiswa UIN Makassar Desak Rektor Dicopot Terkait Kasus Produksi Uang Palsu di https://www.kompas.tv/regional/560673/full-mahasiswa-uin-makassar-desak-rektor-dicopot-terkait-kasus-produksi-uang-palsu <br /> <br />#uangpalsu #uin #makassar <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/560695/polisi-ungkap-15-tersangka-produksi-uang-palsu-di-kampus-uin-alauddin-makassar