JAKARTA, KOMPAS.TV - Bakamla RI berhasil menggagalkan transaksi bahan bakar minyak (BBM) ilegal dan mengamankan dua kapal yang tertangkap tangan sedang memindahkan muatan BBM di perairan Teluk Jodoh, Batam, Selasa, (17/12/2024). <br /> <br />Keberhasilan ini bermula dari laporan masyarakat Call Center Bakamla RI dan diteruskan kepada Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla RI. <br /> <br />Menindaklanjuti informasi tersebut, KN. Pulau Dana - 323 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Umar Dani, dan KN. Bintang Laut - 401 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Andi Christi Mahendra, langsung bergerak cepat melaksanakan pemantauan di perairan Teluk Jodoh. <br /> <br />Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kedua kapal tersebut tertangkap tangan sedang melakukan transaksi BBM ilegal. <br /> <br />Video editor: Firmansyah <br /> <br />#bakamla #bbmilegal <br /> <br />Baca Juga Uji Tera dan Kualitas BBM Menjelang Nataru di https://www.kompas.tv/regional/560373/uji-tera-dan-kualitas-bbm-menjelang-nataru <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/560736/momen-bakamla-gagalkan-transaksi-bbm-ilegal-di-perairan-batam