JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary meminta maaf atas keterlambatan tim penyidik mengusut kasus penganiayaan anak bos toko roti di Cakung, yang aniaya karyawannya. <br /> <br />Nicolas mengaku ada sejumlah kendala nonteknis yang membuat polisi baru menangkap pelaku pada Senin (16/12/2024) setelah kasusnya viral meski penganiayaan terjadi pada 17 Oktober 2024. <br /> <br />"Kami selaku penyidik mohon maaf atas keterlambatan proses penyidikan ini bukan karena keinginan kami, tapi ada juga hal-hal nonteknis yang kami hadapi," kata Nicolas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12/2024). <br /> <br />Nicolas menegaskan, pihak kepolisian sudah menindaklanjuti kasus penganiayaan ini sebelum viral di media sosial. <br /> <br />Ia melanjutkan, kendala lain yang dihadapi polisi adalah saksi yang tak kunjung memenuhi panggilan penyidik serta mengulur waktu pemeriksaan. <br /> <br />Video editor: Agung Ramdani <br /> <br />#kapolresjaktim #anakbostokoroti #kasuspenganiayaan <br /> <br />Baca Juga DPR ke Kapolres Jaktim soal Korban Anak Bos Toko Roti: Mentang-Mentang Dia Miskin, Laporan Diabaikan di https://www.kompas.tv/nasional/560960/dpr-ke-kapolres-jaktim-soal-korban-anak-bos-toko-roti-mentang-mentang-dia-miskin-laporan-diabaikan <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/561009/lambat-tangani-kasus-anak-bos-toko-roti-kapolres-jaktim-kami-mohon-maaf
