JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia. <br /> <br />Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, mengatakan pihaknya telah menetapkan tersangka kasus CSR BI sejak beberapa bulan lalu. Mereka diduga menerima aliran dana yang berasal dari CSR Bank Indonesia. <br /> <br />Namun, Rudi tak menjelaskan secara pasti siapa yang ditetapkan sebagai tersangka. Saat ditanya, salah satu tersangka merupakan anggota DPR, Rudi tidak menjawab secara detail. <br /> <br />Baca Juga Penyanyi Reza Artamevia Minta Perlindungan DPR Buntut Kasus Jual Beli Berlian di https://www.kompas.tv/nasional/561020/penyanyi-reza-artamevia-minta-perlindungan-dpr-buntut-kasus-jual-beli-berlian <br /> <br />#korupsi #danacsr #bi #kpk <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/561022/kpk-ungkap-dua-tersangka-dugaan-korupsi-dana-csr-bi-anggota-dpr