JAKARTA, KOMPAS.TV - Plt Dirjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, menyatakan bahwa pencekalan terhadap Harun Masiku sudah berakhir sejak 13 Januari 2021. <br /> <br />Ini berarti Harun Masiku tidak lagi dicegah untuk bepergian ke luar negeri, kecuali ada permintaan baru dari pihak KPK. <br /> <br />Ia juga menambahkan bahwa pihaknya tetap memantau pergerakan Harun Masiku dan terus berkoordinasi dengan KPK. <br /> <br />Baca Juga KPK Ungkap Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR BI, Anggota DPR? di https://www.kompas.tv/nasional/561022/kpk-ungkap-dua-tersangka-dugaan-korupsi-dana-csr-bi-anggota-dpr <br /> <br />#kpk #harunmasiku #imigrasi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/561026/imigrasi-ungkap-pencekalan-harun-masiku-sudah-berakhir-sejak-13-januari-2021