JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengakui bahwa KPK menggeledah ruang kerjanya dan membawa dokumen-dokumen terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia. <br /> <br />Gubernur BI menyebutkan bahwa ia menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK, dengan cara menyampaikan keterangan yang dibutuhkan oleh KPK. <br /> <br />Perry Warjiyo mengklaim bahwa program CSR Bank Indonesia diberikan sesuai dengan tata kelola dan aturan yang berlaku. <br /> <br />Sebelumnya, Gubernur BI telah menegaskan bahwa CSR di BI hanya diberikan kepada yayasan yang memenuhi syarat dan bukan individu. <br /> <br />Baca Juga Kejati Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta terkait Dugaan Korupsi, Ini yang Disita di https://www.kompas.tv/nasional/561007/kejati-geledah-kantor-dinas-kebudayaan-jakarta-terkait-dugaan-korupsi-ini-yang-disita <br /> <br />#bi #bankindonesia #kpk #korupsi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/561037/dugaan-korupsi-csr-gubernur-bi-hormati-proses-di-kpk