JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yasonna diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Harun Masiku. <br /> <br />Yasonna tiba di Gedung KPK pada Rabu pagi, sekitar pukul 09.50 WIB. Saat tiba di Gedung KPK, tidak ada pernyataan apa pun yang disampaikan Yasonna kepada awak media. <br /> <br />Yasonna langsung masuk ke lobi Gedung Merah Putih KPK dan naik ke ruang penyidik KPK. <br /> <br />Politisi PDI-P yang juga anggota DPR Komisi 8 tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap PAW yang menjerat Harun Masiku. <br /> <br />Selama tujuh jam, Yasonna diperiksa sebagai saksi di KPK. Ia mengaku menerima sejumlah pertanyaan mengenai permintaan fatwa yang diajukan kepada Mahkamah Agung. <br /> <br />Dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri Hukum dan HAM saat itu, Yasonna juga menyerahkan informasi mengenai perlintasan Harun Masiku kepada KPK. <br /> <br />Baca Juga Pemeriksaan Yasonna Laoly Terkait Kasus Suap Harun Masiku, KPK Dapat Bukti Baru? di https://www.kompas.tv/nasional/560937/pemeriksaan-yasonna-laoly-terkait-kasus-suap-harun-masiku-kpk-dapat-bukti-baru <br /> <br />#yasonna #harunmasiku #kpk #kasussuap <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/561045/diperiksa-kpk-yasonna-laoly-ungkap-informasi-perlintasan-tersangka-suap-harun-masiku
