Surprise Me!

Muhammadiyah Minta Pemerintah Kaji Ulang PPN 12 Persen: Harus Berlandas Keadilan Sosial

2024-12-19 14 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Meski terlihat kecil, tetapi kenaikan PPN menjadi 12 persen untuk layanan "streaming" akan dirasakan bagi mereka yang berlangganan beberapa aplikasi sekaligus. <br /> <br />Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, meminta pemerintah mengkaji ulang kenaikan PPN menjadi 12 persen. <br /> <br />Haedar meminta setiap kebijakan yang dirumuskan harus berlandaskan keadilan sosial. Haedar menyebut, kenaikan PPN akan berdampak terhadap rakyat kecil dan kelas menengah. <br /> <br />Haedar berharap kebijakan soal pajak tidak menghambat semangat kemajuan di masyarakat. <br /> <br />Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, PPN 12 persen akan dikenakan untuk barang-barang mewah atau premium, seperti bahan pangan premium, serta jasa pendidikan dan kesehatan premium. <br /> <br />Baca Juga [FULL] Kupas Petisi Tolak PPN 12%, Kenapa Bukan Pajak Barang Mewah yang Naik? di https://www.kompas.tv/ekonomi/561285/full-kupas-petisi-tolak-ppn-12-kenapa-bukan-pajak-barang-mewah-yang-naik <br /> <br />#ppn12persen #muhammadiyah #ppnnaik <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/ekonomi/561297/muhammadiyah-minta-pemerintah-kaji-ulang-ppn-12-persen-harus-berlandas-keadilan-sosial

Buy Now on CodeCanyon