Chandrika Chika kembali berurusa]n dengan aparat hukum setelah dilaporkan terkait dugaan kasus kekerasan. Laporan tersebut terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan pada 14 Desember 2024 oleh seorang pelapor berinisial YB.<br /><br />PLH Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengonfirmasi laporan tersebut. Chika dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.