KOMPAS.TV - Dalam putaran final Pilkada DKI Jakarta 2024, pasangan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno dinyatakan keluar sebagai pemenang. <br /> <br />Komisi Pemilihan Umum Daerah Khusus Jakarta telah menetapkan Pramono Anung-Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih setelah berhasil meraih lebih dari 2.183.239 suara unggul di seluruh wilayah administrasi di Jakarta. <br /> <br />Terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang baru diharapkan dapat memberikan solusi terhadap sejumlah permasalahan kronis yang dihadapi warga Jakarta. <br /> <br />Baca Juga Hoax Banjir Bandang di Dampit Kabupaten Malang di https://www.kompas.tv/regional/561362/hoax-banjir-bandang-di-dampit-kabupaten-malang <br /> <br />Disisi lain, Presiden Prabowo Subianto sendiri telah resmi mengundangkan Undang-Undang nomor 2 Tahun 2024, tentang Daerah Khusus Jakarta pada tanggal 30 November 2024. <br /> <br />Undang-undang Daerah Khusus Jakarta ini sebelumnya telah disahkan oleh legislator pada tanggal 19 November 2024. <br /> <br />Beberapa perubahan signifikan dalam UU DKI Jakarta yang baru ini meliputi perubahan nomenklatur pada empat pasal dan penambahan pasal penjelasan mengenai perpindahan Ibu Kota Negara, dari Jakarta ke IKN. <br /> <br />#jakarta #pramonoanung #dkj <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/561363/jakarta-status-baru-pemimpin-baru
