JAKARTA, KOMPS.TV - Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029, Jusuf Kalla menegaskan bahwa kepengurusan PMI di bawah kepemimpinannya telah diakui secara resmi oleh pemerintah. <br /> <br />Hal ini disampaikan JK usai menerima Surat Keputusan yang diterbitkan oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. <br /> <br />Jusuf Kalla menyatakan bahwa kisruh dualisme kepengurusan PMI telah berakhir, sehingga tidak ada lagi istilah musyawarah nasional (Munas) tandingan. <br /> <br />JK juga menyampaikan pesan kepada pihak yang membuat PMI tandingan untuk membubarkan diri dan menyarankan agar mereka membentuk organisasi sosial baru dengan nama lain, tanpa menggunakan nama dan identitas PMI. <br /> <br />Sebelumnya, ada dua versi kepengurusan PMI, yaitu versi kepemimpinan Jusuf Kalla dan versi politisi Partai Golkar, Agung Laksono. <br /> <br />Jusuf Kalla kembali didapuk menjadi Ketua Umum PMI dalam Munas ke-22 PMI pada 8 Desember lalu, namun kursi Ketua Umum PMI juga diklaim oleh Agung Laksono yang dinyatakan terpilih dalam Munas PMI tandingan. <br /> <br />Baca Juga Zulhas Ungkap Menteri Wahyu, Dudy dan Budi Gabung PAN, Langsung Jadi Pengurus DPP di https://www.kompas.tv/nasional/561556/zulhas-ungkap-menteri-wahyu-dudy-dan-budi-gabung-pan-langsung-jadi-pengurus-dpp <br /> <br />#pmi #jusufkalla #palangmerah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/561557/kisruh-dualisme-kepengurusan-pmi-berakhir-begini-kata-jusuf-kalla