JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK menyita barang bukti elektronik dan dokumen dalam penggeledahan di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis (19/12/2023). <br /> <br />Penggeledahan kantor OJK ini terkait dengan kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). <br /> <br />"Penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (20/12/2024). <br /> <br />Tessa mengatakan, barang-barang tersebut ditemukan saat menggeledah ruang kerja Direktorat OJK. <br /> <br />Video editor: Vila Randita <br /> <br />#kpk #ojk <br /> <br />Baca Juga Presiden Prabowo Maafkan Koruptor Asal Kembalikan Curian, KPK: untuk Kasus Tertentu Saja di https://www.kompas.tv/nasional/561508/presiden-prabowo-maafkan-koruptor-asal-kembalikan-curian-kpk-untuk-kasus-tertentu-saja <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/561634/kpk-geledah-kantor-ojk-sita-dokumen-hingga-barang-elektronik
