Surprise Me!

Menko Airlangga Pastikan Transaksi Uang Elektronik Tidak Kena PPN 12 Persen

2024-12-22 31 Dailymotion

KOMPAS.TV - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa transaksi uang elektronik, seperti pembayaran melalui QRIS, e-money, e-toll, dan kartu debit, tidak akan dikenakan PPN 12 persen. <br /> <br />Airlangga menjelaskan bahwa yang dikenakan PPN adalah barang, bukan sistem transaksi. <br /> <br />QRIS, yang telah digunakan di berbagai negara, tetap bebas PPN, baik saat bertransaksi di Indonesia maupun di luar negeri. <br /> <br />Selain itu, sektor transportasi publik juga tidak dikenakan PPN, termasuk pembayaran tol menggunakan e-toll. <br /> <br />#airlangga #ppn #qris <br /> <br />Baca Juga Sejumlah Warga Tak Setuju Soal Jalur Transjakarta Rute Blok M-Kota Terancam Dihapus di https://www.kompas.tv/regional/561824/sejumlah-warga-tak-setuju-soal-jalur-transjakarta-rute-blok-m-kota-terancam-dihapus <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/ekonomi/561826/menko-airlangga-pastikan-transaksi-uang-elektronik-tidak-kena-ppn-12-persen

Buy Now on CodeCanyon