JAKARTA, KOMPAS.TV - Jelang pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen pada 1 Januari 2025 mendatang, Partai Gerindra dan PDI-Perjuangan saling lempar komentar terkait pihak yang menginisiasi kebijakan tersebut. <br /> <br />Anggota DPR Komisi XI dari Partai Gerindra, Wihadi Wiyanto, menjelaskan bahwa kenaikan PPN diusulkan oleh PDI-Perjuangan dan diputuskan melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) pada 2021 lalu. <br /> <br />Wihadi menegaskan bahwa pemerintahan Prabowo hanya menjalankan perintah undang-undang tersebut. Sementara itu, Ketua DPP PDI-P, Deddy Sitorus membantah tuduhan bahwa kenaikan PPN merupakan inisiasi atau usulan dari PDI-Perjuangan. <br /> <br />Ia menyebutkan bahwa usulan itu datang dari pemerintahan Jokowi melalui Kementerian Keuangan. <br /> <br />Deddy menjelaskan bahwa pada saat itu, PDI-P menyetujui kenaikan PPN dengan asumsi kondisi ekonomi dalam negeri dan global berada dalam situasi yang baik. <br /> <br />Namun, ia menambahkan, saat ini ada permintaan agar pemberlakuan PPN 12 persen dikaji ulang karena kondisi ekonomi telah berubah dan daya beli masyarakat menurun. <br /> <br />#gerindra #ppn12persen #pdip #prabowo #jokowi <br /> <br />Baca Juga Pantauan Arus Lalu Lintas saat Libur Natal & Tahun Baru di Bandung Jabar hingga Bali di https://www.kompas.tv/nasional/561877/pantauan-arus-lalu-lintas-saat-libur-natal-tahun-baru-di-bandung-jabar-hingga-bali <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/561879/gerindra-pdip-saling-tuding-pengusulan-ppn-12-persen-dari-siapa-ide-berawal-serial-harga-naik