JAKARTA, KOMPAS.TV - Naiknya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen per Januari 2025 terus menuai polemik. Setelah protes muncul dari berbagai kalangan, PDI Perjuangan mengkritik kebijakan ini. <br /> <br />Namun, Partai Gerindra mengingatkan, karena PDI-P dulu mendukung kebijakan tersebut. <br /> <br />Sebelumnya, terdapat interupsi dari anggota DPR RI Fraksi PDI-P, Rieke Diah Pitaloka, dalam rapat paripurna yang berlangsung awal Desember lalu. Aksi menolak kenaikan PPN juga terjadi di seberang Istana Merdeka pekan lalu. <br /> <br />Partai Gerindra pun menyindir PDI Perjuangan yang menolak kenaikan itu jelang berlakunya PPN 12 persen pada 1 Januari 2025 mendatang. <br /> <br />Kenaikan PPN diusulkan PDI Perjuangan dan diputuskan dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) pada tahun 2021 silam. Pemerintahan Presiden Prabowo hanya menjalankan perintah undang-undang tersebut. <br /> <br />Baca Juga PDIP soal Kenaikan PPN 12 Persen: Kami Tak Salahkan Prabowo, tapi Kaji Ulang di https://www.kompas.tv/nasional/561916/pdip-soal-kenaikan-ppn-12-persen-kami-tak-salahkan-prabowo-tapi-kaji-ulang <br /> <br />#pdip #ppn12persen #ppnnaik #kenaikanpajak <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/561953/pdi-p-tolak-ppn-12-persen-gerindra-keputusan-sejak-masa-jokowi-kok-dulu-mendukung
