JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang korupsi pengelolaan tata niaga timah yang melibatkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, hari ini memasuki sidang putusan. <br /> <br />Dalam sidang tuntutan yang digelar awal Desember lalu, Harvey Moeis dituntut 12 tahun penjara, denda 1 miliar rupiah, serta uang pengganti 210 miliar rupiah. <br /> <br />Jaksa menilai perbuatan Harvey dalam kasus tata niaga komoditas timah telah merugikan negara sebesar 300 triliun rupiah. <br /> <br />Tindakan korupsi yang diduga dilakukan Harvey juga disebut menguntungkan Harvey sebesar 210 miliar rupiah. <br /> <br />Baca Juga Menanti Sidang Vonis Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah, Kesaksian Sandra Dewi Meringankan? di https://www.kompas.tv/nasional/561960/menanti-sidang-vonis-harvey-moeis-di-kasus-korupsi-timah-kesaksian-sandra-dewi-meringankan <br /> <br />#sidangvonis #harveymoeis #korupsitimah #sandradewi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/561964/update-sidang-vonis-harvey-moeis-usai-dituntut-12-tahun-penjara-dan-denda-rp-1-miliar