Surprise Me!

Menkum: Soal Maafkan Koruptor, Tak Berarti Pelaku Bebas!

2024-12-23 12 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meluruskan polemik di masyarakat soal niat Presiden Prabowo yang akan memaafkan para koruptor dengan mengembalikan uang yang dicuri. <br /> <br />Menkum menegaskan, hal tersebut bukan berarti membiarkan para koruptor bebas dari hukuman. <br /> <br />Menteri Hukum menambahkan, apa yang disampaikan Presiden Prabowo memiliki dasar aturan. <br /> <br />Agtas menyebut, Presiden memiliki hak konstitusional yang diatur dalam Undang-Undang Dasar. <br /> <br />Presiden bisa memberikan pengampunan dalam bentuk grasi, amnesti, dan abolisi. <br /> <br />Baca Juga Politikus Golkar Ungkap Alasan Prabowo Maafkan Koruptor Asal Kembalikan Hasil Korupsi di https://www.kompas.tv/nasional/561942/politikus-golkar-ungkap-alasan-prabowo-maafkan-koruptor-asal-kembalikan-hasil-korupsi <br /> <br />#korupsi #koruptor #prabowo #menteri <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/562054/menkum-soal-maafkan-koruptor-tak-berarti-pelaku-bebas

Buy Now on CodeCanyon