Surprise Me!

SPDP Bocor, KPK Dikabarkan Tetapkan Hasto Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku

2024-12-24 2 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi Harun Masiku. <br /> <br />Hal itu diketahui melalui Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP yang bocor ke publik, sebagaimana dilihat pada Selasa (24/12/2024). <br /> <br />Dalam SPDP yang beredar, Hasto ditetapkan tersangka berdasarkan undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang hukum acara pidana. <br /> <br />Selain itu, ada juga Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. <br /> <br />Lalu, Laporan Pengembangan Penyidikan: LPP- 24/DIK 02.01/22/12/2024 tanggal 18 Desember 2024 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin Dik/ 153/DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024. <br /> <br />Baca Juga BREAKING NEWS - Kabar Hasto Jadi Tersangka, Jubir PDIP: Kami Belum dapat Konfirmasi dari KPK di https://www.kompas.tv/nasional/562195/breaking-news-kabar-hasto-jadi-tersangka-jubir-pdip-kami-belum-dapat-konfirmasi-dari-kpk <br /> <br />#hastokristiyanto #pdiperjuangan #kpk <br /> <br />Video Editor: Firmansyah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/562202/spdp-bocor-kpk-dikabarkan-tetapkan-hasto-jadi-tersangka-kasus-harun-masiku

Buy Now on CodeCanyon