MALANG, KOMPAS.TV-Polisi membekuk sindikat curanmor yang meresahkan masyarakat. Beberapa pelaku merupakan residivis. <br /> <br />Satreskrim Polresta Malang Kota menangkap 5 tersangka, yakni 3 pelaku pencurian motor serta 2 penadah. <br /> <br />Sindikat ini beraksi di wilayah Malang Raya. Dalam beraksi mereka terhitung nekat. <br /> <br />Total sudah 7 sepeda motor yang mereka curi dan dijual ke penadah. <br /> <br />"Jadi para pelaku hunting dulu untuk mencari target. Setelah mendapatkan target mereka langsung melakukan eksekusi menggunakan kunci T' Kata Kompol Mohammad Sholeh, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota. <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/562305/polisi-bekuk-sindikat-curanmor