SEMARANG, KOMPAS.TV - Usai melakukan pemeriksaan terhadap 36 saksi, Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Tengah menetapkan 3 tersangka dalam kasus pemerasan yang menimpa dokter PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. <br /> <br />Ketiga tersangka tersebut diduga terlibat dalam pengumpulan uang sejumlah Rp 97 juta, penipuan, serta melakukan kekerasan verbal terhadap korban dan juniornya. <br /> <br />Ketiga pelaku terancam hukuman penjara selama 9 tahun. <br /> <br />Kasus pemerasan ini terungkap setelah penemuan jasad dokter PPDS Aulia Risma di kamar kostnya pada 12 Agustus 2024, yang diduga akibat perundungan oleh seniornya. <br /> <br />Baca Juga Polisi Ungkap Hasil Tes DNA Bayi di RSIJ Cempaka Putih: Tidak Tertukar! di https://www.kompas.tv/regional/562375/polisi-ungkap-hasil-tes-dna-bayi-di-rsij-cempaka-putih-tidak-tertukar <br /> <br />#ppds #bullying #dokterppds #undip <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/562376/buntut-kasus-perundungan-dan-pemerasan-dokter-ppds-undip-polisi-tetapkan-3-tersangka