Surprise Me!

KPK Cegah Hasto dan Yasonna Pergi ke Luar Negeri, Ini Alasannya

2024-12-25 10 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK mencegah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly (YHL) ke luar negeri. <br /> <br />KPK menyatakan, Hasto dan Yasonna dicegah ke luar negeri karena keberadaan keduanya di Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi. <br /> <br />"Larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut di atas," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Rabu (25/12/2024). <br /> <br />Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus suap terkait PAW anggota DPR serta kasus perintangan penyidikan. <br /> <br />Sementara itu, Yasonna juga telah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus tersebut pada Rabu (18/12/2024) pekan lalu. <br /> <br />Video editor: Agung Ramdani <br /> <br />#hasto #yasonna #kpk <br /> <br />Baca Juga Respons PDIP soal Kabar Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK: Kami Masih Menunggu di https://www.kompas.tv/nasional/562554/respons-pdip-soal-kabar-hasto-kristiyanto-jadi-tersangka-kpk-kami-masih-menunggu <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/562560/kpk-cegah-hasto-dan-yasonna-pergi-ke-luar-negeri-ini-alasannya

Buy Now on CodeCanyon