JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto yang juga menjadi tersangka dalam kasus suap Harun Masiku resmi dicekal bepergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). <br /> <br />Pencekalan tersebut dilakukan setelah KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan dalam perkara yang melibatkan Harun Masiku. <br /> <br />Selain Hasto, KPK juga mencekal politisi senior PDI-P, Yasonna Laoly. <br /> <br />Keduanya dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan sebagai bagian dari upaya KPK untuk memperlancar proses penyidikan. <br /> <br />#hastokristiyanto #yasonnalaoly #kpk #harunmasiku <br /> <br />Baca Juga [FULL] Sikap Tegas KADIN soal Oknum Polisi Peras WNA di DWP, Minta Pelaku Balikan Uang Korban di https://www.kompas.tv/nasional/562574/full-sikap-tegas-kadin-soal-oknum-polisi-peras-wna-di-dwp-minta-pelaku-balikan-uang-korban <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/562575/penjelasan-kpk-usai-resmi-tangkap-sekjen-pdip-hasto-yasonna-laoly-di-kasus-suap-harun-masiku
