JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, yang menjadi tersangka dalam kasus suap Harun Masiku, resmi dicekal bepergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). <br /> <br />Pencekalan ini dilakukan setelah KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus suap serta perintangan penyidikan perkara Harun Masiku. Selain Hasto, KPK juga mencekal politisi senior PDI-P, Yasonna Laoly. <br /> <br />Keduanya dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan sebagai bagian dari upaya KPK memperlancar proses penyidikan. <br /> <br />#yasonnalaoly #pdip #hasto #kpk <br /> <br />Baca Juga Minta Uang 45 WNA Diperas Oknum Polisi di DWP Dikembalikan, KADIN: Rusak Citra Konser Musik di https://www.kompas.tv/nasional/562578/minta-uang-45-wna-diperas-oknum-polisi-di-dwp-dikembalikan-kadin-rusak-citra-konser-musik <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/562583/kpk-jelaskan-alasan-larang-hasto-pdip-yasonna-ke-luar-negeri-usai-tertangkap-di-kasus-harun-masiku
