JAKARTA, KOMPASTV - Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengumumkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan eks Menkumham Yasonna Laoly dicegah ke luar negeri. <br /> <br />"Larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut di atas," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Rabu (25/12/2024). <br /> <br />Dilihat dari laporan e-LHKPN tim KompasTV menangkap layar informasi Sekjen PDIP ini memiliki harta Rp1.193.000.000. <br /> <br />Hasto tercatat hanya sekali melaporkan hartanya pada tahun 2023. <br /> <br />Sementara itu Politikus PDIP eks Menkumham Yasonna Laoly memiliki total harta kekayaan Rp 25.309.128.446. <br /> <br />Laporan tersebut disampaikan dalam LHKPN per 27 Maret 2024 periodik 2023. <br /> <br />Video Editor: Rizaldi <br /> <br />#jubirkpk #hastokristiyanto #yasonnalaoly <br /> <br />Baca Juga Pasutri Ditemukan Meninggal di Dalam Rumah di https://www.kompas.tv/regional/562630/pasutri-ditemukan-meninggal-di-dalam-rumah <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/562645/intip-harta-sekjen-pdip-hasto-dan-yasonna-yang-dicekal-ke-luar-negeri-oleh-kpk