JAKARTA, KOMPAS.TV Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, menanggapi vonis hakim yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis terkait kasus korupsi timah. <br /> <br />Hal ini disampaikan Mahfud MD melalui akun X @mohmahfudmd pada Kamis (26/12/2024). <br /> <br />Mahfud menilai putusan vonis tersebut tidak logis dan menyentak rasa keadilan. <br /> <br />"Tak logis, menyentak rasa keadilan. Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi dan TPPU Rp300 T. Oleh jaksa hanya dituntut 12 tahun penjara dengan denda Rp1 M dan uang pengganti hanya dengan Rp210 M. Vonis hakim hanya 6,5 tahun plus denda dan pengganti dengan total Rp212 M. Duh Gusti, bagaimana ini?" tulis Mahfud MD. <br /> <br />Video Editor: Joshua <br /> <br />#mahfudmd #harveymoeis #kasustimah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/562674/mahfud-md-kritik-vonis-harvey-moeis-tak-logis-menyentak-rasa-keadilan