Surprise Me!

Mahfud MD Respons Pernyataan Menkum soal Denda Damai Koruptor: Jangan Cari Pasal Pembenaran

2024-12-26 4 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar hukum tata negara, Mahfud MD menanggapi pernyataan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas terkait pengampunan pelaku korupsi lewat denda damai. <br /> <br />Eks Menko Polhukam itu mengatakan bahwa denda damai hanya berlaku bagi tindak pidana ekonomi, bukan korupsi. <br /> <br />"Denda damai itu hanya untuk tindak pidana ekonomi sesuai dengan undang-undang bea cukai, undang-undang perpajakan, undang-undang kepabeanan," ujar Mahfud ditemui di Jakarta, pada Kamis (26/12/2024). <br /> <br />Lebih lanjut, Mahfud menyebut pernyataan Menteri Hukum terkait pengampunan lewat denda damai adalah salah. <br /> <br />"Saya kira bukan salah kaprah, salah beneran," tegasnya. <br /> <br />Baca Juga [FULL] Menkum Luruskan Pernyataan Prabowo Ingin Maafkan Koruptor di https://www.kompas.tv/video/562065/full-menkum-luruskan-pernyataan-prabowo-ingin-maafkan-koruptor <br /> <br />#mahfudmd #menterihukum #korupsi <br /> <br />Video Editor: Agung Ramdani <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/562771/mahfud-md-respons-pernyataan-menkum-soal-denda-damai-koruptor-jangan-cari-pasal-pembenaran

Buy Now on CodeCanyon