Surprise Me!

Mantan Penyidik KPK Soal Hasto dan Yasonna Laoly Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus Harun Masiku

2024-12-26 2 Dailymotion

KOMPAS.TV - Menindaklanjuti penetapan tersangka Hasto Kristiyanto, KPK meminta pencekalan terhadap eks Menteri Hukum dan HAM yang juga politisi PDI-P, Yasonna Laoly. <br /> <br />Menindaklanjuti permintaan KPK itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga telah menerbitkan surat pencekalan terhadap Yasonna. <br /> <br />Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, menyebut pencekalan Yasonna oleh KPK, yang suratnya telah diterbitkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sebagai langkah tepat. <br /> <br />Yudi bilang, Yasonna bisa jadi saksi kunci untuk pengembangan perkara Harun Masiku. <br /> <br />Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, juga angkat bicara soal penetapan Hasto sebagai tersangka. <br /> <br />"Seingat saya, sejak awal tahun 2020, waktu OTT sudah diusulkan oleh penyidik untuk Hasto berdasarkan bukti-bukti bisa menjadi tersangka, dan saat itu pimpinan tidak mau, dan meminta Harun Masiku tertangkap dulu," ujar Novel. <br /> <br />Ini pernyataan tertulis yang disampaikan Novel kepada KompasTV. <br /> <br />Baca Juga Buka Suara Soal Jadi Tersangka di Kasus Masiku, Hasto: PDI-P Hormati Keputusan KPK di https://www.kompas.tv/nasional/562768/buka-suara-soal-jadi-tersangka-di-kasus-masiku-hasto-pdi-p-hormati-keputusan-kpk <br /> <br />#ott #harunmasiku #yasonnalaoly #pencekalan #kpk <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/562776/mantan-penyidik-kpk-soal-hasto-dan-yasonna-laoly-dicegah-ke-luar-negeri-terkait-kasus-harun-masiku

Buy Now on CodeCanyon