JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar hukum tata negara, Mahfud MD menyoroti hakim yang mevonis terdakwa Harvey Moeis 6,5 tahun penjara dalam kasus korupsi timah. <br /> <br />Mahfud mengatakan pertimbangan vonis menjadi 6,5 tahun penjara dari 12 tahun merupakan alasan yang mengada-ada. <br /> <br />"Mana ada orang diadili tidak sopan, semua orang diadili pakai jilbab, pakai sarung. Itu tidak bisa karena punya anak," ujar Mahfud MD ditemui di Jakarta, pada Kamis (26/12/2024). <br /> <br />Lebih lanjut, Mahfud MD mengaku heran terhadap vonis hakim terhadap Harvey Moeis. <br /> <br />"Tidak masuk akal," tegasnya. <br /> <br />Baca Juga Mahfud MD Pertanyakan Keadilan dalam Vonis Harvey Moeis: Bagaimana Ini? di https://www.kompas.tv/nasional/562747/mahfud-md-pertanyakan-keadilan-dalam-vonis-harvey-moeis-bagaimana-ini <br /> <br />#mahfudmd #harveymoeis #kasuskorupsi <br /> <br />Video Editor: Agung Ramdani <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/562809/kritik-mahfud-md-ke-hakim-vonis-harvey-moeis-6-5-tahun-penjara-tidak-masuk-akal