JAKARTA, KOMPAS.TV - Permintaan mengurangi perjalanan dinas ke luar negeri sudah diungkap Presiden Prabowo saat memimpin sidang kabinet paripurna perdana, usai dilantik. <br /> <br />Prabowo meminta kegiatan seremonial, seminar termasuk konferensi dikurangi untuk efisiensi anggaran. <br /> <br />Istana melalui Kementerian Sekretariat Negara menerbitkan aturan terbaru terkait perjalanan dinas luar negeri. <br /> <br />Dalam aturan terbaru, perjalanan dinas luar negeri harus mendapatkan izin dari Presiden RI. <br /> <br />Aturan perjalanan dinas luar negeri terbaru membatasi secara khusus jumlah orang yang dibawa ke luar negeri. <br /> <br />Saat ini, aturan terbaru mewajibkan permohonan perjalanan dinas luar negeri harus diajukan paling lambat 7 hari sebelum keberangkatan, melalui sistem informasi perjalanan dinas luar negeri. Dalam aturan terbaru, jumlah peserta perjalanan dinas luar negeri dibatasi berdasarkan jenis kegiatan. <br /> <br />Misalnya, untuk kegiatan pameran, dibatasi maksimal 5 orang, sementara untuk kegiatan pelatihan, dibatasi maksimal 10 orang. <br /> <br />Baca Juga Istana Terbitkan Aturan Baru Dinas Luar Negeri Pejabat Harus Seizin Presiden di https://www.kompas.tv/nasional/562825/istana-terbitkan-aturan-baru-dinas-luar-negeri-pejabat-harus-seizin-presiden <br /> <br />#presidenprabowo #dinasluarnegeri #aturandln <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/562827/minta-dinas-luar-negeri-pejabat-dikurangi-presiden-prabowo-jangan-mengada-ada
