JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar hukum tata negara sekaligus Menko Polhukam tahun 2019-2024, Mahfud MD menanggapi penetapan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Harun Masiku oleh KPK. <br /> <br />Mahfud mengatakan proses hukum dalam perkara tersebut harus transparan. <br /> <br />"Itu wewenang KPK, wewenang penegak hukum. Biar dipertanggung jawabkan secara hukum, secara transparan," ujar Mahfud ditemui di Jakarta, pada Kamis (26/12/2024). <br /> <br />Ia menambahkan jika dianggap penetapan Hasto memiliki motif politik, maka harus dipertanggung jawabkan kepada publik. <br /> <br />"Kalau itu dianggap politik ya silahkan aja dipertanggung jawabkan kepada publik," katanya. <br /> <br />Baca Juga Usai Jadi Tersangka KPK, Hasto: Kami adalah Warga Negara Taat Hukum di https://www.kompas.tv/regional/562822/usai-jadi-tersangka-kpk-hasto-kami-adalah-warga-negara-taat-hukum <br /> <br />#mahfudmd #hastokristiyanto #kpk <br /> <br />Video Editor: Agung Ramdani <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/562836/respons-mahfud-md-soal-hasto-jadi-tersangka-kpk-kasus-harun-masiku