SUMENEP, KOMPAS.TV - Polres Sumenep, Jawa Timur, menggerebek sebuah pesta sabu yang sedang berlangsung di dalam kamar kos saat menggelar operasi Kamtibmas menjelang pergantian tahun baru. <br /> <br />Berdasarkan keterangan polisi, ketiga pelaku yang ditangkap dalam penggerebekan ini adalah seorang pengedar, kurir, dan pemakai sabu. <br /> <br />Ketiga pelaku, yang berinisial JA, AG, dan RD, ditemukan di dalam kamar kos saat penggerebekan. <br /> <br />Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 32 gram, sebuah sendok, dan bong alat hisap sabu. <br /> <br />Selain itu, polisi juga menyita gawai dan sepeda motor milik para pelaku. <br /> <br />Diduga, barang bukti yang diamankan akan diedarkan saat malam pergantian tahun baru. <br /> <br />Ketiga pelaku dijerat dengan pasal tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara dan maksimal dua puluh tahun penjara. <br /> <br />Penggerebekan ini bermula ketika anggota Polres Sumenep melaksanakan operasi Kamtibmas dan mencurigai salah satu kamar kos yang diduga dijadikan tempat pesta sabu. <br /> <br />Setelah salah satu pelaku membuka pintu kamar, polisi langsung melakukan penggeledahan. <br /> <br />Baca Juga Kasus Polisi Peras Penonton DWP, Kadiv Propam Sebut Ada WN Malaysia Positif Narkoba di https://www.kompas.tv/nasional/562626/kasus-polisi-peras-penonton-dwp-kadiv-propam-sebut-ada-wn-malaysia-positif-narkoba <br /> <br />#narkoba #sabu #pengedarnarkoba <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/562896/pesta-narkoba-di-kamar-kos-polisi-tangkap-3-pelaku-yang-akan-edarkan-sabu-di-malam-tahun-baru
